Desak Pemkab OI Periksa Izin Pembangunan, SPI RS Ar Royyan: Sudah Lama Kami Urus Izin
DEMO : Aksi demo dari SIRA di halaman kantor Bupati OI, meminta penghentian pembangunan RS Ar Royyan dan periksa izinnya . FOTO: IST--
Terkait perizinan pembangunan perluasan gedung RS Ar Royyan, mungkin ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ogan Ilir (DPMPTSP). Terkait aturan perizinannya, ada di OPD-OPD teknis," jelas Dicky.
Pemkab akan mengecek terlebih dahulu semuanya, apakah sudah ada izin dan prosedurnya.
"Kalau memang benar sesuai apa yang disampaikan tadi. Tentunya pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas dia.
Terpisah, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) RS Ar Royyan, Ardha menegaskan tidak benar RS Ar Royan tidak punya izin.
"Sudah lama kami urus izinnya dan kini sedang berproses, sebentar lagi akan selesai. Silakan cek ke PU dan DPMPTSP," tegasnya.
Dijelaskan Ardha, saat ini memang sedang dilakukan rehab gedung bagian depan. Tapi bukan bangun baru. “Kalau di bagian belakang, memang sedang proses bangun gedung baru,” katanya.
Untuk bagian depan yang direhab itu bekas rumah makan, akan dijadikan tambahan gedung rumah sakit. Sudah memiliki IMB dan telah diurus sertifikat laik fungsi (SLF).
"Kami kesal tiba-tiba ada surat, mau demo dan tidak pernah mengkonfirmasi langsung terkait permasalahan ini kepada kami. Kami kan sudah lapor ke pemda, bukan harus ke mereka," cetusnya.
BACA JUGA:Wartawan Jangan Merangkap LSM
BACA JUGA:SIMAK! Seruan Dewan Pers Terkait Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM
Lanjut Ardha, pihaknya juga merasa kesal dengan berbagai gangguan yang ada. "Ini usaha jelas, bukan ilegal. Itu pun belum berfungsi, masih pembangunan. Kalau sudah beroperasi belum ada izin, bolehlah kalau mau ditegur," bebernya.
Ia berharap agar pihak-pihak yang mempermasalahkan hal ini dapat menanyakan dulu kebenarannya langsung kepada manajemen RS Ar Royyan. "Kita tidak mungkin tanpa izin dulu dengan pemda, pastilah kita lapor dulu," tukas dia. (dik/)