Gaji Guru PNS dan PPPK di Muratara, Perbedaan yang Perlu Diperhatikan
Perbedaan gaji dan tunjangan antara guru PNS dan PPPK di Muratara semakin mencolok. Meski tugas sama, kesejahteraan guru masih jadi perdebatan. Foto:Izul.Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Bupati dan Bawaslu Lahat Peringatkan ASN: Netralitas Pilkada Harga Mati, Ada Sanksi Pidana
Mereka menginginkan adanya kesetaraan dalam hal tunjangan kinerja serta jaminan sosial seperti tunjangan pensiun, agar tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok antara PNS dan PPPK.
Pemerintah Kabupaten Muratara sendiri mengakui pentingnya kesejahteraan guru dan berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak guru, baik PNS maupun PPPK, dipenuhi dengan adil, terutama terkait dengan tunjangan dan jaminan kesejahteraan lainnya.
BACA JUGA:Yudisium PPG Tahap 1, 2 dan 3 Dilakukan Serentak? Catat Waktunya
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau: Potensi Bahaya yang Terus Mengintai
Di tengah tantangan pendidikan di daerah yang masih kekurangan infrastruktur dan akses, kesejahteraan guru—baik PNS maupun PPPK—merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Muratara.
Para guru PPPK juga berharap agar tersedia lebih banyak fasilitas pelatihan dan pengembangan diri.
Mengingat letak Muratara yang terpencil, pelatihan berbasis teknologi sangat diperlukan agar guru-guru dapat mengikuti perkembangan metode pembelajaran yang semakin maju.