Bupati dan Bawaslu Lahat Peringatkan ASN: Netralitas Pilkada Harga Mati, Ada Sanksi Pidana
ASN di Lahat diminta menjaga netralitas di Pilkada 2024, ancaman pidana hingga penjara menanti pelanggar. Foto: triawan/sumateraekspres.id--
Terkait dengan hal ini, Bawaslu Kabupaten Lahat juga menyiapkan pengawasan intensif untuk mendeteksi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Kades, atau Lurah, guna memastikan Pilkada Serentak berlangsung secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dengan ancaman sanksi pidana yang jelas, Bawaslu berharap semua pihak dapat menyadari pentingnya menjaga netralitas demi kelancaran dan keadilan dalam Pilkada 2024.