Novi, Janda Muda yang Siram Air Keras di Muratara, Menanti Pembebasan dan Memperbaiki Hidup
Menanti kebebasan dan kesempatan untuk kembali bersama anak-anak, Novi, janda muda dari Muratara, menjalani sisa masa hukuman setelah terlibat kasus penyiraman air keras akibat teror dari tetangganya. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
Novi berharap, Idul Fitri 2025 nanti, ia bisa merayakan hari besar itu bersama keluarga kecilnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Hamdi, melalui KPLP Adi Kusuma, mengatakan bahwa Novi telah menjalani masa hukuman selama enam bulan dengan baik.
Ia mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, seperti ceramah agama, senam, dan olahraga.
BACA JUGA:Pengamanan Tanah Aset Negara, Nusron dan Menhan Perkuat Kerja Sama Demi Ketahanan Nasional
BACA JUGA:Menikmati Gulo Puan, Kudapan Manis Langka Warisan Zaman Kesultanan Palembang Darussalam
"Kami melihat Novi berkelakuan baik, dan setelah menjalani setengah dari masa tahanan, ia berhak mengajukan Cuti Bersyarat (CB), sehingga ada kemungkinan ia bisa bebas sebelum Lebaran 2025," ujar Adi.