https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sungguh Biadab, Jojo Dua Kali Sayat Leher Korban, Jasadnya Diseret, Ini Penampakan Pelaku

SADIS: Tersangka M Zulkarnain alias Jojo (28) yang dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan gadis di bawah umur yang terjadi di Jl KH M Asyik, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU-1, Palembang pada Minggu (10/11) dini hari. Foto: kemas/sumeks --

Ditanya soal informasi yang menyebut berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel yang menyatakan jika korban tengah berbadan dua (hamil, red), Anwar mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.

Sementara itu, pengakuan tersangka Jojo dirinya baru malam kejadian kenal dengan korban yang dijemputnya di pinggir jalan di kawasan Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

“Baru kenal malam itulah, langsung mau ikut. Sesampainya ditempat saya dia sempat memaki-maki saya dengan kata-kata kasar dan memaksa untuk meminjam motor, saya tolak karena baru kenal.

BACA JUGA:Mayat Wanita Tinggal Tulang Belulang di Sekayu Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Pengakuan Tersangka

BACA JUGA:Anak Korban Sebut Satu Tembakan dari Semak, Kasus Pembunuhan Berencana Bos Bangunan

Dia merampas kunci motor dan mencoba membawa kabur, saya kejar dan pegang kepalanya hingga saya gorok lehernya dengan menggunakan pisau untuk memotong daging,” aku tersangka Jojo, kemarin (12/11).

Tersangka dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 15 tahun. (kms)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan