https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Maut Mengintai di Jalan Tol, Sepanjang 2024 Terjadi 36 Kasus Laka Lantas di Ruas Tol Palembang-Lampung

TERBAKAR DI TOL: Mobil ambulans APV nopol BG 1642 VL di Km 07+00 jalur B, Jalan Tol Palindra, Senin (11/11), sekitar pukul 12.45 WIB. -foto: ist-

"Diinformasikan bahwa telah terjadi kebakaran kendaraan yang melibatkan kendaraan Ambulance minibus Suzuki APV pelat nomor kendaraan BG 1642 VL di Km 07+00 jalur B, Jalan Tol Palembang-Indralaya pada hari ini. Dari Pukul 12.45 WIB," ujar Syamsul Rizal, dalam rilisnya. 

Berdasarkan investigasi di lapangan, kendaraan ambulans Suzuki APV tersebut melaju dari arah prabumulih menuju palembang di lajur (L2). "Setibanya di Km 07+00 B, kendaraan mengalami kebakaran dan pengemudi langsung berhenti di bahu jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:Akses Vital, Hubungkan 3 Wilayah, Pastikan Pembangunan Jalan Tol

BACA JUGA:Waduh! Jalan Tol Jadi Lokasi Aksi Balap Liar

Kebakaran mobil itu telah dilakukan pemadaman oleh Dinas Pemadam Kabupaten Ogan Ilir dan Tim petugas Hutama Karya. Pengamanan lalu lintas dilakukan oleh Unit Layanan Lalu Lintas PJR Ditlantas Polda Sumsel dan Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra.

Kejadian kebakaran kendaraan cukup mempengaruhi lalu lintas dan dilakukan penutupan jalur menuju GT palembang dialihkan menuju GT pemulutan. Kemudian juga telah dilakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di 07+400 B dan lokasi kejadian normal pada pukul 14.20 WIB. 

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi," pungkas Syamsu Rizal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan