https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Banyuasin Terapkan Tes Psikologi bagi Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono, mengumumkan tes psikologi untuk pemohon SIM guna memastikan pengendara siap dan stabil secara mental. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Ajak Petani Daftar RDKK untuk Mendapatkan Subsidi Pupuk 2025

Tes psikologi ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali dipicu oleh faktor emosional dan ketidakstabilan psikologis pengendara.

Sebab, seperti yang dijelaskan, baik pengemudi mobil maupun sepeda motor harus memiliki karakter sabar dan mampu mengendalikan emosi di jalan.

"Ini sangat penting, karena pengendara yang emosional berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan," jelas Bambang.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental dalam berkendara.

BACA JUGA:Ambulans Tiba-Tiba Terbakar, Tol Palindra Alihkan Jalur Sementara

BACA JUGA:Pemda OKI Kukuhkan Forum Pembauran dan Forum Kewaspadaan Masyarakat untuk Hadapi Pilkada Damai

Oleh karena itu, setiap pemohon SIM diminta untuk mengikuti tes psikologi ini agar proses penerbitan SIM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan