https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Apakah Semua Peserta PPG Tahap 3 Akan Lulus Semua? Simak Penjelasannya Prof Nunuk

Dengan peserta lebih dari 282 ribu orang, muncul pertanyaan, apakah seluruh peserta PPG Tahap 3 akan lulus semua?-Foto: Sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Apakah peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 bakal lulus semua? Simak jawabannya.

Saat ini, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap 3 telah memasuki tahap ujian kompetensi yang melibatkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Uji Kinerja (UKin).

Dengan peserta lebih dari 282 ribu orang, muncul pertanyaan, apakah seluruh peserta PPG Tahap 3 akan lulus semua?

Prof. Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), memberi keterangan terkait PPG Guru Tertentu sebelum Piloting 3 berlangsung.

BACA JUGA:Dirjen Nunuk: Potensi Lulus PPG Tinggi, Berapa Persentase Kelulusannya? Simak Penjelasan Berikut

BACA JUGA:Tanggal-Tanggal Penting Proses Penerbitan Serdik PPG Guru Tertentu

Prof Nunuk menyatakan bahwa hasil ujian kompetensi profesi ini tidak menjamin semua peserta akan lulus. Menurutnya, ujian ini akan memiliki tingkat kelulusan dan ketidaklulusan, seperti pada ujian lainnya.

Meski demikian, peluang kelulusan peserta tetap besar. Prof. Nunuk mengingatkan bahwa para peserta PPG telah dibekali try out untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian.

Ujian UKPPPG mencakup ujian tertulis dan uji kinerja yang mengharuskan peserta untuk mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan video pembelajaran sebagai bagian dari asesmen.

Prof. Nunuk mengimbau peserta untuk serius dalam persiapan, mengikuti try out, dan tak lupa berdoa agar bisa lulus serta memperoleh sertifikat pendidik.

BACA JUGA:Guru Lulus PPG Bisa Tersenyum, Kenaikan Gaji Rp2 Juta Hanya Berlaku Bagi Guru Sertifikasi, Cek Besarannya

BACA JUGA:Inilah Penyebab Banyak Peserta Gagal UKPPPG, Hindari

"Berdoa untuk lulus serta mendapatkan sertifikat pendidik," kata Prof Nunuk. 

Penerbitan Sertifikat Pendidik untuk TPG

Sertifikat pendidik ini penting sebagai syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Bagi peserta yang lulus PPG, sertifikat tersebut akan menjadi bukti kelayakan profesional untuk mengajar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan