Telusuri Berkas Dua Honorer ’Siluman’ yang Lulus Pemberkasan P3K
Informasi Pengangkatan Honorer K2 menjadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI menanggapi adanya protes sejumlah pegawai honorer di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Sebab, diduga dua honorer yang tak pernah masuk kerja sama sekali justru lulus pemberkasan untuk tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
BACA JUGA:Wacana Hapuskan Honorer dan THL
Kepala BKPP OKI, Mauliddini melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak kecamatan, saat ini sedang dalam proses penelusuran.
" Jadi kami masih menunggu informasi dari pihak Kecamatan Kayuagung,"terangnya kemarin (8/11).
Ditambahkannya, Panselda memverifikasi kelengkapan dokumen, kalau lengkap dinyatakan memenuhi syarat. Salah satunya Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh Camat Kayuagung.
Sebelumnya dari sumber yang enggan menyebut identitasnya mengungkapkan, pihaknya menduga keduanya bisa lulus pemberkasan dibantu pihak keluarganya.
“Kami protes dan akan mendatangi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan untuk mengadukan persoalan ini,"ungkapnya.
Dia menyebut salah satu syarat pemberkasan adalah bukti aktif kerja di instansi terkait yang ditandatangani oleh atasan. Nah yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja kok bisa lulus.
Bahkan Camat yang baru ini tidak pernah menandatangani keterangan aktif kerja yng bersangkutan kenapa tiba-tiba tiba bisa lulus sungguh aneh.
BACA JUGA:Honorer Satpol PP Geruduk Kantor BPPD OKI, Diduga Ada Kejanggalan Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Mantap! Bupati Enos Serius Tuntaskan Masalah Honorer, 2.632 PPPK Sudah Dilantik
Pihaknya meminta Kepala BKPP OKI untuk bisa membatalkan kelulusan pemberkasan kedua pegawai honorer “susupan” tersebut.