Pelaku Curat Buang Kunci T
Dua Tertangkap Satu Kabur
KAYUAGUNG - Team Macan Komering yang dipimpin Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Sairoji SH dan Kanit Reskrim Aipda Arpiansyah beserta Team Opsnal Macan Komering Polsek Lempuing Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan. Kedua tersangka yaitu Ariansyah (27), warga Desa Ramah Kasih Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir dan Kurniawan (30).
BACA JUGA : Sekongkol, Ajak Anak dan Menantu Habisi SuamiKapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji mengungkapkan, awalnya polisi mengamankan Ariansyah. Pria itu disergap di tepi jalan. Lalu polisi memancing rekan tersangka yaitu Hasan untuk keluar dari persembuyiannya. Melalui tersangka Ariansyah, polisi meminta Hasan untuk menjemput Ariansyah di pondok samping Rumah MMoro Seneng 2."Hasan kemudian datang. Saat sedang duduk di pondok tersebut, langsung kita amankan," terang Kapolsek Lempuing Jaya.
Saat ditangkap di pinggang samping kanan pelaku Hasan didapati senjata tajam jenis pisau bergagang kayu. Hasan sempat membuang barang bukti berupa handphone milik korban Koriah (45), warga Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya kedalam semak-semak dekat pohon pisang yang berada di samping rumah makan Moro Seneng 2.
Setelah dilakukan pencarian lalu ditemukan handphone. Hasan mengakui handphone tersebut yang diambil didalam rumah korban yang terletak di atas kasur di dalam kamar korban. Pelaku juga mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. BACA JUGA : Pengantin Baru Tewas Kecelakaan
Diketahui aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku Sabtu lalu lalu (18/3). Kasusnya terkuak setelah Team Macan Komering Polsek Lempuing Jaya melaksanakan patroli antisipasi pelaku 3 C memergoki aksi mereka.
Awalnya ketika melintas di jalan umum Desa Burnai 1, Team Maca Komering melihat seorang pria yang kemudian diketahui adalah tersangka Ariansyah, sedang duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan sambil memainkan handphone dalam keadaan mesin sepeda motor tidak menyala.
Polisi lalu langsung mendekatinya dan menanyakan kenapa dia berhenti dipinggir jalan. Ketika ditanya polisi, Ariansyah gugup dan langsung membuang sesuatu ke arah belakang.
Perbuatannya terlihat petugas yang langsung bergerak cepat dengan mencari barang yang dibuang Ariansyah. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan kunci Letter T yang biasa digunakan pelaku pencuri sepeda motor.
Ketika polisi menginterogasi Ariansyah, saat itu ada dua orang sedang mendorong sepeda motor dari dalam rumah yang tidak jauh dari posisi pelaku Ariansyah. Polisi langsung mengejar kedua orang tersebut, namun gagal menangkapnya.
Selanjutnya polisi membangunkan pemilik rumah. Setelah terbangun, pemilik rumah keluar dan terkejut melihat sepeda motornya telah berpindah tempat. Sebelumnya sepeda motor itu di letakkan di dapur.
Polisi langsung memeriksa TKP dan diketahui 1 (satu) buah hp merek Redmi Note 10 warna putih milik korban telah hilang. Korman kemudian diminta melapor ke Mapolsek Lempuing Jaya. "Satu pelaku bernama Herli (22) warga Desa Kemambang masih dalam pengejaran," beber Kapolsek Lempuing Jaya.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya kunci kontak dan sepeda motor merek Honda Revo, Nopol F 2338 W milik korban. Kemudian kunci kontak dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, Nopol A 6552 YR, milik pelaku Ariansyah serta sebuah handphone merk Xiaomi Redmi Note 10 warna putih dan sebuah kotak handphone milik korban.
Selain itu sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat muda bersarung kayu warna coklat muda milik pelaku Hasan dan sebuah kunci letter T milik pelaku Ari. (uni)