Warga Desak Pelaku Kekerasan dengan Parang di Desa Simpang Tiga Ditangkap Polisi
Warga Desak Pelaku Kekerasan dengan Parang di Desa Simpang Tiga Ditangkap Polisi-Foto: IST-
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Kapolsek Tulung Selapan menambahkan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tulung Selapan yang telah menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.