https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ayo Ubah Kebiasaan Jadikan SKAM Sebagai Minumam Susu pada Balita

SKM: Ubah kebiasaan jadika susu kental manis (SKM) sebagai susu untuk balita. FOTO: alodokter--

SUMATERAEKSPRES.ID-Intervensi secara holistik sangat penting  untuk dilakukan demi mengubah kebiasaan masyarakat yang menjadikan susu kental manis (SKM) sebagai minuman susu pada balita

 

Demikian disampaikan Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Irma Ardiana dalam keterangan resminya. 

 

Lebih lanjut Irma menjelaskan, intervensi bersifat holistik berarti mempertimbangkan sisi suprastruktur dan infrastruktur. 

 

Menurutnya, dari sisi suprastruktur,  regulasi mengenai SKM telah memadai, sehingga yang menjadi tantangan selanjutnya adalah dari sisi infrastruktur berupa pengawasan dan penindakan.

 

"Kami berpendapat bahwa penting sekali intervensinya bersifat holistik. Jadi, holistik artinya kita melihatnya dari suprastruktur dan juga infrastruktur," kata Irma mengutip RRI. 

 

Ia menegaskan, proses untuk mengubah perilaku masyarakat memang membutuhkan waktu yang panjang dimulai dari memastikan mereka dibekali dengan pengetahuan yang cukup. 

 

BACA JUGA:Susu Kambing dan Susu Sapi Mana yang Lebih Sehat, Yuk Simak Disini Penjelasannya

BACA JUGA:Ini Dia 5 Susu Formula Pengganti ASI

 

Selanjutnya setelah mempunyai pengetahuan, mereka juga harus dipastikan berdaya untuk mengubah perilakunya.

 

"Kita perlu sekali untuk melihat kira-kira apa yang mendorong perilaku salah (kesalahan konsumsi SKM yang digunakan sebagai minuman susu pada balita), dari pihak industri dan dari pihak konsumen. Kalau dari pihak industri, kita sudah punya regulasi," paparnya. 

 

Masih kata  dia, masyarakat yang masih menggunakan SKM sebagai minuman susu pada balita biasanya didorong oleh faktor ekonomi dan ketidaktahuan. 

 

Berkaitan dengan hal ini, maka kampanye dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat perlu digencarkan guna terjadi perubahan perilaku di masyarakat.

 

"Kalau masyarakat urban, kami melihat literasi digitalnya sudah sangat tinggi. Jadi kita bisa memanfaatkan berbagai kanal-kanal media sosial, tetapi juga kalau segmennya adalah mereka yang berbasis rural, ini perlu ada pendampingan khusus," ujarnya. 

 

Susu kental manis (disingkat SKM, dikenal juga sebagai susu kental, kental manis) adalah susu sapi yang airnya dihilangkan dan ditambahkan gula, sehingga menghasilkan susu yang sangat manis rasanya dan dapat bertahan selama satu tahun bila tidak dibuka.

 

Susu kental manis sering ditambahkan pada hidangan penutup, seperti kue atau minuman es.

 

BACA JUGA:Si Kecil Bosan Susu Formula, Simak Disini Penyebab dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Susu Sapi atau Susu Ikan? Ini Perbedaan dan Manfaatnya untuk Kesehatan

 

Di Rusia, susu kental manis dikenal sebagai "cгущёнка" (sguschyonka) dalam bahasa Rusia dan dalam bahasa Inggris, susu kental manis dikenal dengan nama "sweetened condensed milk" atau bisa juga disingkat "SCM".

 

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin.go.id), kehadiran produk susu kental manis di Indonesia dapat dijabarkan sejak masa pra-kemerdekaan. 

 

Pada awal mulanya, susu kental manis masuk ke Indonesia pada tahun 1873, yaitu melalui impor susu kental manis merek Milkmaid oleh Nestlé yang kemudian dikenal dengan nama Cap Nona dan selanjutnya pada tahun 1922 oleh De Cooperatve Condensfabriek Friesland yang sekarang dikenal dengan PT Frisian Flag Indonesia dengan produk Friesche Vlag.

 

Pada akhir tahun 1967, Indonesia mulai memproduksi susu kental manis pertama kalinya melalui PT Australian Indonesian Milk atau atau yang saat ini dikenal dengan nama PT Indolakto, diikuti oleh PT Frisian Flag Indonesia pada tahun 1971 di pabriknya yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan diikuti oleh PT Nestlé Indonesia pada tahun 1973 oleh pabriknya di Provinsi Jawa Timur. 

 

Setelah itu, industri susu kental manis terus berkembang hingga sekarang.

 

Menurut Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018), SKM adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5%. SKM sebaiknya digunakan untuk olahan makanan atau minuman (roti, martabak, kopi, teh, dll).(lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan