Minta Usut, Kasus Pengrusakan Sekretariat Pemuda Pancasila di Bayung Lencir Belum Terungkap
Kasus Pengrusakan Sekretariat Pemuda Pancasila Bayung Lencir Terhambat, Polda Diminta Segera Usut. Foto:Dudun/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Panduan Memilih Laptop Terbaik untuk Belajar Daring dan Offline, Dijamin Anti Lemot dan Awet!
BACA JUGA:Buruan Dicoba! Cara Klaim Saldo DANA Tanpa Verifikasi KTP 8 November 2024
Pada 8 Agustus 2024, tim kuasa hukum bersama saksi-saksi korban turut serta dalam proses dokumentasi kerusakan bangunan yang dilakukan oleh tim kepolisian dari Polda Sumsel.
Kerusakan yang terjadi pada bangunan tersebut sangat jelas terlihat, dan menurut Yusuf, unsur yang diatur dalam Pasal 170 KUHP sudah terpenuhi. Meski demikian, hingga kini kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Yusuf mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini dan mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan para terlapor sebagai tersangka.
BACA JUGA:Polres OKI Sosialisasikan Rekrutmen Bintara Bakomsus 2025, Gratis dan Transparan
BACA JUGA:Tragis! Mahasiswi Unsri Tewas Terseret Mobil Box di Indralaya, Teman Selamat dengan Luka Ringan
"Kami menuntut keadilan bagi klien kami. Harapannya, Kapolda Sumsel dapat segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.
Dengan belum adanya perkembangan lebih lanjut, pihak Pemuda Pancasila Bayung Lencir terus mendesak agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian dan segera diusut secara transparan.