https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelopori Desa Bebas Asap Rokok di Muara Enim

PEGHARGAAN: Inovasi D’STAR mengantarkan Desa Swarna Dwipa, Muara Enim meraih penghargaan foto: gite/sumeks--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim menjadi desa pertama sekaligus mempelopori desa yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Muara Enim melalui inovasi D'STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok). Inovasi ini berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional.

Penghargaan diterima oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Selasa (5/11).

BACA JUGA:Pentingnya Melindungi Diri dan Keluarga dari Bahaya Asap Rokok

BACA JUGA:7 Cara Efektif Membersihkan Paru-Paru dari Polusi dan Asap Rokok, Langkah Mudah untuk Hidup Sehat!

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si, MM, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila., MKM., mengatakan penghargaan diterima merupakan buah dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 tahun 2019 tentang KTR serta Keputusan Bupati Muara Enim nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Muara Enim.

"Desa Swarna Dwipa sejak tahun 2017 secara aktif sudah menerapkan larangan merokok di dalam rumah, hanya boleh merokok di luar rumah di pos-pos yang disiapkan oleh desa melalui APBDes dan swadaya masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati menegaskan Pemkab komitmen mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang. "Melalui KTR yang diterapkan mulai dari tingkat desa hingga perkantoran," bebernya.

BACA JUGA: Terdata, Risiko Stunting 55 Ribu Anak, Dipengaruhi Paparan Asap Rokok dalam Keluarga

BACA JUGA:Siapkan Desa Bebas Asap Rokok

Hal ini guna memungkinkan masyarakat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko dari bahaya asap rokok. "Untuk itu, saya mengharapkan desa-desa lain juga dapat segera menerapkan KTR," tukasnya.

Serta meminta seluruh perkantoran OPD di kabupaten Muara Enim wajib menyediakan area merokok ditempat kerja. "Ini sebagai salah satu upaya promotif dan preventif akan bahaya merokok kepada masyarakat," pungkasnya. (way/lia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan