Pelipatan Surat Suara untuk Pilgub dan Pilbup PALI Dimulai
Proses pelipatan surat suara untuk Pilgub Sumsel dan Pilbup PALI 2024 resmi dimulai! KPU PALI memastikan setiap surat suara siap untuk Pemilu yang lancar dan aman. Foto:Heru/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Honor of Kings 5 November 2024, Dapatkan Ratusan Mata Uang Premium!
Terkait jumlah surat suara yang dilipat, Sunario menjelaskan bahwa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, terdapat 76 box surat suara dengan total 150.677 surat suara.
Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, tersedia 75 box dengan jumlah 148.677 surat suara.
“Kami meminta agar para tenaga kerja yang terlibat dalam proses ini bekerja dengan cermat dan hati-hati,” tutup Sunario.
BACA JUGA:Herman Deru Kunjungi Presiden Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Ingatkan Warga Jauhi Judi Online, Cegah Dampak Negatif
Dengan tahapan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung, KPU PALI berupaya memastikan segala persiapan Pemilu serentak 2024 berjalan lancar dan bebas dari masalah, demi kelancaran pelaksanaan pilkada di Kabupaten PALI.