Lewat Inpassing, Honorer Bisa Jadi PNS, Tahap Kedua Pendaftaran PPPK Mulai 17 November
Editor: Widi Sumeks
|
Senin , 04 Nov 2024 - 21:46
--
Abdul Mu’ti menyatakan, tidak menutup kemungkinan apabila didukung pendanaan yang memadai, pihaknya akan menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik. (*)