Sektor PPDP Meledak! OJK Ungkap Lonjakan Aset hingga Rp1.142 Triliun!
Editor: Rian Sumeks
|
Senin , 04 Nov 2024 - 11:11
Sektor PPDP Meledak! OJK Ungkap Lonjakan Aset hingga Rp1.142 Triliun!-Foto: Freepik-
Hingga saat ini, OJK telah menerapkan 43 sanksi administratif terhadap lembaga jasa keuangan di sektor PPDP, termasuk 37 peringatan dan 6 denda.
OJK juga berkomitmen untuk membantu penyelesaian masalah di lembaga keuangan melalui pengawasan khusus terhadap 14 dana pensiun dan 8 perusahaan asuransi dan reasuransi, demi memastikan kesejahteraan pemegang polis.