https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tahapan Kelar! Hasil UKPPPG Diumumkan 12 November, Ini Ciri-Ciri Peserta Lulus di Piloting 2

Tahapan Kelar! Hasil UKPPPG Diumumkan 12 November, Ini Ciri-Ciri Peserta yang Bakal Lulus di Piloting 2-Foto: IST-

2. Klik opsi “Login”

3. Masukkan alamat email yang digunakan saat pendaftaran PPG beserta kata sandinya

4. Tekan tombol “Masuk”

5. Peserta akan menerima notifikasi apakah mereka “Lulus Seleksi” atau “Tidak Lulus Seleksi” setelah pengumuman tersedia

Langkah Setelah Lulus UKPPPG

Setelah dinyatakan lulus, peserta akan menerima sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG. Selain itu, lulusan berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang diberikan sebagai insentif bagi guru yang memenuhi kriteria.

Peserta yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memenuhi syarat lainnya akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dapat diakses mulai Maret 2025.

BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:Khusus PNS PPPK, Bank Mandiri Beri Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2025

Kemendikbud, bersama Kementerian Keuangan, mengonfirmasi bahwa Tunjangan Profesi Guru akan tetap diberikan pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran yang telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Rincian mengenai tunjangan sertifikasi guru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 mencakup beberapa kategori guru, dengan rincian tunjangan berdasarkan golongan dan jabatan.

Misalnya, untuk guru PNS pada golongan I, tunjangan berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400, sementara bagi guru pada golongan II dan III, tunjangannya bervariasi sesuai dengan sub-golongan.

Dengan demikian, peserta PPG yang berhasil dalam UKPPPG akan mendapatkan sertifikat pendidik serta tunjangan profesi, sebagai bentuk pengakuan atas keahlian mereka dalam dunia pendidikan.

Guru PNS:

  - Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400

  - Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan