https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aniaya Bocah Hingga Berdarah

* Buntut dari Anak Berkelahi

EMPAT LAWANG – Seorang pria berinisial M (35), ditangkap Satuan Reskrim Polres Empat Lawang. Pasalnya pria dewasa tersebut diduga menganiaya anak laki-laki yang masih di bawah umur, berinisial RA.

Kejadiannya Selasa lalu (21/2), di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. “Korban melihat temannya dan anak pelaku sedang berselisih paham. Korban mencoba melerai,” terang Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, kemarin.

Namun yang dilaporkan anak pelaku kepada orang tuanya, diduga berbeda. Sehingga pelaku M mendatangi rumah korban, dan melakukan tindakan kekerasan. “Pelaku mencekik leher korban, dan membanting tubuhnya hingga terjatuh,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga memukul bagian wajah korban. Akibatnya, mulut dan hidung korban berdarah, sakit di bagian kepala dan leher. “Orang tua korban melapor ke Polres Empat Lawang,” urai Tohirin.

 Dari penyelidikan dan penyidikan, tersangka M baru berhasil ditangkap di rumahnya,   Jumat (17/3). “Tersangka disidik oleh Unit PPA. Dikenakan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tegasnya. (eno/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan