DPD Gerindra Tegaskan Sesuai Prosedur
PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan, melalui wakil sekretaris Partai Gerindra Sumsel, Sri Mulyadi ST MSi menegaskan jika pemecatan mantan kadernya Imanullah, sudah sesuai dengan prosedur di Partai Gerindra. Ini disampaikannya malam tadi (17/3).
Pria yang akrab disapa -Ayik – itu mengutarakan jika Imanullah dipecat setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan. “Jadi tak ada salah prosedur. Sudah sesuai dengan prosedur. Sebab dia sudah diputuskan pengadilan dihukum 1 tahun. Sudah ada keputusan tetap, masak tidak diganti. Kalau disebut menyalahi prosedur, darimana?,” tanya Ayik.
Bahkan lanjut Kepala Sekretariat DPD partai Gerindra Sumsel, ketika Imanullah diputuskan dengan putusan tetap oleh hakim pengadilan, DPD Gerindra Provinsi Sumsel sempat menawarkan membantu untuk banding. Tetapi yang bersangkutan menerima putusan tersebut. Dan keputusannya sudah inkrah. BACA JUGA : PBB Tunggu Sikap PDIP
“Makanya DPP memberhentikan Imanullah. Kalau disebutkan pengacara yang bersangkutan tetap aktif sebagai anggota DPRD mewakili partai apa? Sedangkan dari Partai Gerindra sudah dipecat,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, karena tak diterima di pecat Imanulah menggugat. Selanjutnya Kamis (16/3) Pengadilan Negeri Lahat menyidangkan kasus tersebut. Hanya saja dalam persidangan para pihak belum lengkap, sehingga sidang ditunda. (iol)