https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hanya Disetujui Rp33 Milyar

 Dari Usulan Rp 49 Milyar

MURATARA - Komisioner KPUD Kabupaten Muratara mengatakan jika usulan dana hibah Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), Kabupaten Muratara, sudah disetujui Pemerintah Daerah. Hanya saja jika sebelumnya KPUD Muratara mengusulkan sekitar Rp49 milyar dana Pilkada 2024, namun saat pembahasan jumlah itu menyusut hingga Rp33 milyar.

Ketua komisioner KPUD Muratara, Agus Maryanto saat dibincangi Jumat (17/3) di kantor KPUD Muratara, mengungkapkan, KPUD Muratara dan tim Anggaran Pemda Muratara, sudah 5 kali lakukan pembahasan terkait dana hibah Pilkada 2024.

Menurut Agus Maryanto, pembahasan itu cukup alot karena di satu sisi KPUD sudah menperhitungkan jumlah lonjakan anggaran, akibat kenaikan BBM, kenaikan honor adhock, maupun kenaikan harga material lainnya.

Disisi lainnya, Pemda Muratara tengah melakukan pemangkasan anggaran."Dari prediksi kami, total anggaran usulan itu 1/3 dananya hanya untuk honor adhock, belum ditambah beban lain seperti kendaraan, logistik material pemilu, maupun kegiatan lainnya. Mudah mudahan hasil pembahasan kemarin bisa direalisasikan Rp33 Milyar," ujarnya. BACA JUGA : Peluang, 7 Daerah Terima PPPK

Menurut Agus, dalam realisasi anggaran dibagi menjadi II tahap pencairan, tahap pertama di 2023, sebanyak 40 persen dan tahap ke dua di 2024 sebanyak 60 persen.

Di Pemilu 2019, KPUD mendapat dana hibah Rp28 Milyar. Saat itu Agus mengatakan KPUD mendapat dana tambahan wajib penerapan protokol kesehatan terkait Pandemi Covid-19 sekitar Rp5 milyar.

"Saat itu semaksimal mungkin kita tekan penggunaan anggaran, sehingga ada beberapa kegiatan seperti launching dan lainnya yang kita hilangkan. Kalau saat ini kita tahu adanya kenaikan BBM dan standar honor adhock itu alami kenaikan dan tidak bisa diturunkan," bebernya.

Agus Maryanto mengaku, dalam pelaksanaan pembahasan dana Hibah Pilkada 2024. Beberapa kali di pimpin assiten II bidang Ekonomi pembangunan dan sekda Muratara. Menurutnya dengan penetapan Berita Acara (BA), usulan dana hibah yang disetujui Pemerintah Daerah. "Mungkin KPUD Muratara Yang perdana di Provinsi sumsel yang sudah mendapatkan persetujuan dan kepastian soal dana hibah," timpalnya.(zul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan