Aniaya Terduga Pencuri Kotak Amal Hingga Tewas, Lima Terdakwa Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun
Editor: Dandy
|
Jumat , 25 Oct 2024 - 20:47
VONIS. Empat dari kelima terdakwa yang menganiaya terduga pencuri kotak amal hingga tewas berkonsultasi dengan penasehet hukum usai divonis masing-masing tiga tahun penjara, kemarin (25/10). -Foto : dila/sumeks-
Setelah itu, seorang berinisial Sis (DPO) melemparkan kotak amal ke perut korban. Korban kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia. Istri korban, Ria Junita, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.(dil/kms)