Per 26 Oktober 2024, Garuda Indonesia Bakal Kenakan Biaya Tambahan Bagi yang Mau Pilih Kursi
BIAYA PILIH KURSI : Per 26 Oktober 2024 Garuda Indonesia, kenakan biaya tambahan untuk pilih kursi.-foto: tangkapan layar dream.co.id-
SUMATERAEKSPRES.ID-Maskapai penerbangan Garuda Indonesia Indonesia (Persero) bakal mengenakan biaya tambahan bagi para penumpang yang mau memilih kursi dalam penerbangan domestik per tanggal 26 Oktober 2024.
Tentunya, hal ini bakal membuat para penumpang harus merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati penerbangan Garuda Indonesia.
"Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik," bunyi pernyataan resmi perusahaan, mengutip detik.com.
Namun demikian, Garuda Indonesia menegaskan, untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak bakal mengikuti kebijakan baru tersebut.
Adapun kebijakan baru tersebut terkait pemilihan kursi ada beberapa ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Garuda Indonesia Group Buka Lowongan Refund Agent dan Sales Cargo, Cek Kualifikasinya
BACA JUGA:Loker BUMN, PT Garuda Indonesia Group Buka Rekrutmen Bagi Lulusan SMA Sederajat, Cek Posisinya
1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik itu secara online maupun secara offline
2. Regular seat bakal dikenakan biaya tambahan ketika pemesanan tiket baik secara online maupun offline
3. Anda bisa memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
4. Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330
5. Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.
BACA JUGA:Kemenhub Beri Teguran Keras kepada Garuda Indonesia Terkait Pelayanan Haji 2024
BACA JUGA:HORE, Garuda Indonesia Resmi Luncurkan Pesawat Pokemon