https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jika Memenuhi Unsur, Diambil Alih Kabupaten

LAPORKAN: Tim pemenangan paslon nomor urut 1 melaporkan dugaan pembagian sembako yang dilakukan tim pemenangan paslon nomor urut 2 ke Panwaslu Kecamatan Talang Kelapa. -FOTO: AKDA/SUMEKS-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembagian sembako yang dilakukan tim pemenangan paslon nomor urut 2 (Slamet-Alfi) beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan ke Panwaslu oleh tim pemenangan paslon no urut 1 melalui tim kuasa hukum.

"Sudah kita laporkan," kata Budi, anggota Tim Pemenangan Asta didampingi Hamka, kuasa hukum Asta (Paslon Askolani-Netta Indian).

Laporan ke Panwaslu terlampir dengan nomor : 001/LP /X/2024 atas dugaan pelanggaran tindak pidana pembagian sembako dalam tahapan kampanye. ‘’Dugaan pelanggaran ini dilakukan dengan cara membagikan sembako ke warga dengan maksud meminta pilih pasangan calon nomor 2 oleh EY dan kawan-kawan relawan paslon no urut 2. Itu sengaja melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Untuk itu, Bawaslu/Gakkumdu diminta menindaklanjuti dan memproses laporan itu. Karena pihaknya yakin pada Pasal 187A junto pasal 73 ayat 4 huruf c terpenuhi unsurnya. ‘’Kami juga minta Bawaslu/Gakkumdu dengan tegas sesuai prosedural memberikan sanksi pidana dan denda pada pelaku dan sanksi administratif berupa pembatalan/diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2,’’ tegasnya.

April Yadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin membenarkan adanya laporan itu."Laporannya ke Panwaslu Kecamatan Talang Kelapa,"katanya.

BACA JUGA:Sidak ke Pasar Kayuagung. Harga Sembako Stabil, Inflasi di OKI Tercatat 1,9 Persen

BACA JUGA:Bagi Sembako Hingga Periksa Kesehatan, Bakti Sosial Meriahkan HUT TNI ke 79

Selaku Koordinator PPDATIN, pihaknya  telah menugaskan tim untuk mendampingi Panwaslu Kecamatan Talang Kelapa. ‘’Kemungkinan jika sudah terpenuhi unsur formil dan materilnya akan diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten proses penanganannya. Karena kewenangan dugaan tindak pidana pemilu itu ada di kabupaten bukan di kecamatan,’’ tegasnya.

Fauzi, tim pemenangan paslon no urut 2 ketika dikonfirmasi mengatakan kalau itu merupakan giat Jumat Berbagi. "Itu Jumat Berbagi," singkatnya. Apakah akan melapor juga ke Bawaslu terkait temuan tim paslon no urut 1 oleh pihaknya, Fauzi menegaskan kalau akan melihat kondisi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan