Ribuan Aset Belum Bersertifikat, Baru 8,25 Persen, Berupa Tanah hingga Bangunan
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga saat ini, ribuan aset di Kota Palembang belum tersertifikasi untuk validasi aset. Bahkan dari total 6.130 aset milik Pemkot Palembang yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan se-Kota Palembang, baru 8,25 persen saja yang sudah tersertifikasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, HM Zamili, mengatakan, aset Pemkot Palembang bisa segera didaftarkan dan disertifikasi. Hal ini untuk memastikan agar aset tersebut dapat terus terjaga dan tidak diakui atau diklaim pihak lain.
Pihaknya pun mendorong 91 persen lebih atau sekitar 5.624 aset yang belum tersurat bisa diinventarisir dan dibuatkan sertifikatnya. “Kita siap duduk bersama mencari solusi atas kendala pengurusan sertifikat atas aset yang saat ini dimiliki,” ujarnya kepada awak media di sela-sela penyerahan sertifikat aset milik Pemkot Palembang di Kantor Camat Gandus, Senin (21/10) petang.
Apalagi, lanjut Zamili, Palembang menjadi salah satu dari 104 kabupaten/kota yang masuk program Kota Lengkap. Melalui program ini, ditarget paling tidak tahun 2025 sudah ada 50 persen aset Pemkot Palembang bersertifikat. “Asetnya berupa tanah dan bangunan. Targetnya tahun depan sekitar 2.800-3.000 aset sudah memiliki sertifikat," jelasnya.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kota Palembang menyerahkan 14 sertifikat milik berbagai instansi yang ada di Palembang. Meliputi Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, bahkan ada dari OPD tersebut mengurus tiga sertifikat sekaligus.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan BHS
BACA JUGA:Kejati Sita Rumah Mewah, Kasus Penjualan Aset Yayasan BHS
"Kita akan mendorong dari dinas, badan dan bagian untuk segera mensertifikasi aset-aset yang dimiliki. Kita akan kerjasama ke Pemkot Palembang, harapannya bisa percepat sertifikasi aset-aset yang ada," jelasnya.
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta mengapresiasi instansi yang sudah melakukan sertifikati aset yang dimiliki. Pihaknya mendorong agar semua aset berupa tanah dan bangunan segera disertifikat. Aset yang ada harus dibukukan supaya lebih tertib dan rapi. “Targetnya 100 persen tersertifikat, walau tidak bisa dilaksanakan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.