Dua Mahasiswa Asal PALI Kehilangan IPhone di Kosan, Diduga Malingnya Masuk Dari Sini
LAPOR. Korban Edo (19) mahasiswa asal PALI saat melaporkan kehilangan dua unit IPhone di dalam kosannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (16/10). Foto : nanda/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kawanan pencuri menyatroni tempat kosan mahasiswa di Jl Banten Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-II dan menggasak dua unit ponsel pintar IPhone II milik mahasiswa asal Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (15/10) dan dilaporkan oleh Edo (19) salah satu korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (16/10) sore.
BACA JUGA:Polsek Cambai Prabumulih Sikat Pencuri HP
BACA JUGA:Viral Tertangkap CCTV, Curi Hp di Dashboard Motor
Kepada petugas, Edo menyebut jika aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (15/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu Edo yang tinggal bersama temannya, Ariansyah (19) tengah berada di ruang belakang sedangkan kedua unit ponsel IPhone tersebut diletakkan di atas meja di ruang tamu.
“Saat kejadian saya dan teman satu kos lagi ada di belakang, begitu ke ruang tamu kami kaget karena IPhone yang ada di atas meja sudah tak ada lagi di tempatnya.
Begitu di cek ternyata saat itu memang pintu samping tidak terkunci sehingga pencuri itu dengan mudahnya masuk ke dalam kosan,” ungkap Edo.
Edo mengaku sebelum akhirnya meyakini jika IPhone miliknya itu dicuri dia dan temannya mencoba mencarinya keseluruh sudut kosan namun tak barang yang dicari tersebut tetap tak juga ditemukan.
"Kami coba cari, kalau saja kami lupa meletakkannya, tapi setelah di cari keseluruh sudut kosan masih tidak ketemu, nah saat itulah teman saya mencoba cek pintu kosan," sebut Edo.
Lebih lanjut, korban menyebut dugaannya pencuri itu masuk ke dalam kosan melalui pintu samping yang saat itu diketahui memang dalam kondisi tak terkunci, sementara mereka pada saat itu sedang berada di ruang belakang.
BACA JUGA:Sudah Tenang-Tenang Setahun Lalu Mencuri Hp di Etalase Warung, Eh Masih Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Bukannya Jaga Keamanan, 2 Tukang Parkir Ini Curi Hp dari Bagasi Motor
Atas kejadian tersebut, dua sekawan tersebut mengalami kerugian mencapai hingga belasan juta rupiah. "Ya ditaksir kalau sekarang dua HP itu bisa sekitar Rp 10,4 Juta, dan saya berharap dengan lapran ini pelakunya bisa ditangkap," pungkasnya.
Laporan tersebut diterima perugas SPKT dengan pidana pencurian sebagaimana diancam dalam Pasal 362.(nsw/kms)