Patuh dalam Pengelolaan Lingkungan, Dexa Medica Raih Sertifikat PROPER
PALEMBANG – PT Dexa Medica kembali menerima sertifikat Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) tahun 2021-2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas kepatuhan dalam upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Sertifikat diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru kepada Head of Site Operations Dexa Medica Ig. Wim Prihandono di Ballroom Hotel Aryaduta, Palembang, pada Senin (13/3/2023).
Dalam penyerahan sertifikat PROPER ini, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Edward Candra. Beliau membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Lingkungan Hidup sekaligus menyerahkan sertifikat PROPER dan memberikan dukungan kepada perusahaan yang telah berkomitmen dalam pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.
Turut hadir di dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ir. H. R. Bambang Pramono, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Ir Agus Darwa, M.Si, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, S.Hut, M.Si, Sekretaris DLHP Sumatera Selatan Herdi Apriansyah, para Kepala Bidang DLHP Sumatera Selatan, dan para kepala seksi DLHP Sumatera Selatan.
“Berkat dukungan semua pihak, Sumatera Selatan hari ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai provinsi terbaik di dalam pengendalian inflasi,” kata Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.
Sesuai data yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, dari Hasil Evaluasi Kinerja Kelola Lingkungan Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022, ada 161 Perusahaan yang mengikuti penilaian, dengan hasil sebagai berikut:
1. Peringkat Emas, ada 2 perusahaan 2. Peringkat Hijau, ada 16 perusahaan 3. Peringkat Biru, ada 102 perusahaan 4. Peringkat Merah, ada 29 perusahaan 5. Ditangguhkan, ada 12 perusahaan
PT Dexa Medica mendapatkan peringkat “Biru” atau perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku atau telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berikut adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan, dalam bidang: 1. Penilaian Tata Kelola Air 2. Penilaian Kerusakan Lahan 3. Pengendalian Pencemaran Laut 4. Pengelolaan Limbah B3 5. Pengendalian Pencemaran Udara 6. Pengendalian Pencemaran Air 7. Implementasi AMDAL