https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Langkah Praktis Ubah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Hanya dengan Ponsel!

Peserta BPJS Kesehatan kini bisa ubah faskes tingkat pertama lewat aplikasi Mobile JKN, tanpa ke kantor! Termasuk Puskesmas, klinik, dan rumah sakit tipe D. Mudah dan cepat! Foto:Irwansyah/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini dapat mengubah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tanpa perlu datang ke kantor.

Melalui aplikasi Mobile JKN, proses ini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Faskes tingkat pertama berfungsi sebagai pintu masuk untuk layanan kesehatan primer, yang mencakup Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum, dan rumah sakit tipe D.

BACA JUGA:Banyuasin Berkomitmen, Petani Sawit Mandiri Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Kenali 7 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu!

Langkah-Langkah Mengubah Faskes Melalui Mobile JKN

1.    Unduh dan Buka Aplikasi: Instal aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.

2.    Menu Utama: Pilih menu "Home" dan lanjutkan ke menu "Lainnya".

3.    Ubah Data Peserta: Pilih opsi “Ubah Data Peserta” untuk menampilkan data seluruh anggota keluarga.

4.    Pilih Peserta: Pilih anggota keluarga yang faskes-nya akan diubah.

5.    Ubah Faskes 1: Tekan opsi “Faskes 1” untuk memasukkan data faskes baru dan tekan tombol simpan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Tiga Cara Praktis Cek Status Aktif BPJS Kesehatan Lewat HP

BACA JUGA:Ini Syarat Melahirkan di RS Tanpa Rujukan Faskes Pertama menggunakan BPJS Kesehatan

Anda juga bisa memilih perubahan secara kolektif untuk seluruh anggota keluarga, kecuali untuk peserta dari segmen Prajurit TNI dan Kepolisian RI Non PNS.

6.    Verifikasi: Setelah menyimpan, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email Anda. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan.

7.    PIN: Masukkan PIN yang telah Anda buat sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan