Bongkar Bangunan Liar di Atas Aliran Sungai, Salah Satunya Pabrik Kerupuk

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR Kota palembang membongkar bangunan liar yang berada di atas aliran sungai di wilayah Kelurahan 26 ilir. Pembongkaran yang turut disaksikan oleh Dinas PUPR SDA dan aparat penegak hukum beserta Kelurahan 26 ilir Palembang, dilaksanakan Selasa (10/1/2023). Baca Juga : Ayo Ikut TO, Prediksi Kelulusan UTBK

Lurah 26 Ilir, Epriyansyah menyebut hari ini akan melakukan giat pembongkaran bangunan liar yang ada disekitar aliran sungai. "Kelurahan 26 ilir bersama tim sosialisasi dan pembongkaran dari Dinas PUPR melaksanakan giat pembongkaran bangunan yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan,” sebutnya.

Pembongkaran dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Palembang No. 13 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban. Salah satunya, warga dilarang membangun bangunan liar diatas aliran sungai. Baca Juga : Demam Lato-Lato, Anak-Anak Adu Skill dan Fokus

“Berkaitan dengan peraturan tersebut, bangunan yang melanggar ketentuan akan di eksekusi.” lanjut Epriyansyah. Untuk di kelurahan 26 ilir sudah hampir 5 titik yang dibongkar, yang belum akan ditindaklanjuti dan di lakukan pembongkaran secepatnya.

Sanksi yang diberikan akan dikoordinasikan ke satpol pp dan PUPR sesuai dengan Perda yang berlaku. Baca Juga : Parkir di Badan Jalan

Sebelum dilakukan pembongkaran, Pihak pemerintah setempat juga telah menghimbau masyarakat dengan mengeluarkan surat teguran pembongkaran bangunan. "Ada dua kali surat teguran, yang kesatu dan kedua. Kalau tidak, akan ada denda tadi bisa sampai 50 juta" pungkasnya. Baca Juga : KPK Tangkap Lukas Enembe, Simpatisan Serang Mako Brimob

Sementara itu Reni, warga setempat terdampak pembongkaran bangunan mengungkapkan, jika memang tujuannya bermanfaat untuk masyarakat agar tidak banjir, tidak apa-apa dilakukan pembongkaran. "Selama ini, adanya bangunan papan diatas sungai ini hanya digunakan untuk jalan kebelakang saja. Supaya lebih cepat." ujarnya. Ia pun mengatakan mendukung atas adanya kegiatan pembongkaran ini, selama tujuannya baik dan demi kenyamanan bersama. Baca Juga : Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Puluhan Pendemo Minta Wakil Bupati Muara Enim Tak Dilantik

Hal senada juga diungkapkan Aliong, pemilik rumah produksi krupuk kemplang yang terdampak pembongkaran. "Saya support, selama itu untuk kebaikan bersama dan mengembalikan fungsi aliran sungai walaupun sebagian tempat produksi saya harus dirobohkan." Sebelumnya tempat tersebut dijadikan Aliong sebagai tempat pengolahan krupuk kemplang setelah dijemur. (bro)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan