OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027: Strategi untuk BPD yang Resilient dan Kompetitif-Foto: OJK-
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 mencakup empat pilar utama yang dirancang untuk memperkuat peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional.
Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD
OJK akan memprioritaskan penguatan struktur BPD melalui peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas SDM. Selain itu, pemenuhan modal inti minimum menjadi fokus agar BPD memiliki daya saing yang lebih kuat.
Akselerasi Transformasi Digital BPD
Di era digital, BPD perlu beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat yang beralih ke virtual economy. Melalui transformasi digital, BPD diharapkan dapat lebih efisien dan produktif dalam melayani nasabah.
Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional
Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci untuk mendukung program pembangunan daerah. BPD diharapkan berkontribusi dalam menciptakan wilayah yang lebih kuat dan bersaing.
Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD
OJK akan terus memberikan dukungan dalam bentuk harmonisasi kebijakan antara regulator dan pemerintah daerah. Pengawasan yang kuat akan memastikan BPD dapat mengatasi tantangan dengan baik dan berkembang lebih optimal.
Apresiasi untuk BPD
Dian Ediana Rae juga mengapresiasi BPD yang telah memenuhi persyaratan modal inti minimum, termasuk melalui integrasi ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). Ia menjelaskan bahwa sinergi antara BPD dalam KUB mampu menciptakan keuntungan ekonomi antar daerah, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Dian menekankan pentingnya perluasan koordinasi antar-BPD, terutama dalam aspek kehati-hatian, agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan dan mendukung penguatan sektor perbankan daerah.
Optimisme Masa Depan BPD
BPD terus menunjukkan ketahanannya dalam industri perbankan nasional. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing meningkat sekitar 8%. OJK berharap melalui roadmap ini, BPD akan semakin berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Roadmap ini akan bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan BPD dan industri jasa keuangan, sehingga tetap relevan dalam mendukung daya saing dan ketahanan BPD di masa depan.