https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kementerian Agama Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024, Digelar 18-29 Oktober

Kementerian Agama Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024, Digelar 18-29 Oktober-Foto:Dall E-

SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

SKD dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 29 Oktober 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa seleksi ini akan diadakan di dalam negeri dan luar negeri.

Untuk pelaksanaan di dalam negeri, SKD akan berlangsung dari 18 hingga 29 Oktober 2024, sementara di luar negeri dijadwalkan pada 22 hingga 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Terobosan Baru Haji 2025: Kemenag Siapkan Skema Tanazul dan Murur untuk Jemaah, Seperti Apa? Simak Yuk!

BACA JUGA:Penghulu Tak Hilang Job, Jubir Kemenag: Hari Libur Tetap Bisa Gelar Pernikahan di Luar KUA

"Sebanyak 327.818 peserta telah memenuhi syarat untuk mengikuti SKD di dalam negeri. Sementara itu, untuk pelaksanaan di luar negeri, terdapat 140 peserta yang berhak ikut," ujar M Ali Ramdhani dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (14/10/2024).

54 Lokasi di Dalam Negeri, 36 Titik di Luar Negeri

Lebih lanjut, M Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani, menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD di dalam negeri akan diadakan di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.

Sementara itu, untuk peserta di luar negeri, SKD akan diselenggarakan di 36 titik lokasi yang tersebar di 25 negara, termasuk di Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar Indonesia.

"Peserta wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi untuk ketidakhadiran," tegas Kang Dhani.

Konsekuensi Ketidakhadiran

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menekankan bahwa ketidakhadiran peserta dalam SKD tanpa alasan yang jelas, atau ketidakpatuhan terhadap jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan, akan mengakibatkan peserta dianggap gugur dari proses seleksi.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi CPNS Kemenag ini tidak dipungut biaya.

BACA JUGA:Program Bantuan Sarana Prasarana Madrasah Segera Dilaksanakan, Kemenag dan PUPR Lakukan Verifikasi

BACA JUGA:Pakai Aplikasi Sepakat, Kemenag Jamin Proses Pengadaan Akomodasi Haji 2025 Lebih Transparan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan