https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sah, Abdul Rais Ketua DPRD Banyuasin

LANTIK: Abdul Rais (kanan) dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029.-foto: akda/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Abdul Rais Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024 - 2029 akhirnya dilantik oleh Ketua Pengadilan Pangkalan Balai, Nofita Dwi Wahyuni, Senin (14/10).

Hal ini mengakhiri polemik yang beredar di Banyuasin, karena sebelumnya hanya berhembus dua nama yang bakal  mengisi posisi ketua DPRD Banyuasin.

Yakni Syarifuddin kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banyuasin meraih suara sebanyak 11.011 daerah pemilihan Kecamatan Banyuasin III, Sembawa dan Rantau Bayur. Kemudian Noor Ishmatuddin yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua II DPRD Banyuasin, sedangkan nama Abdul Rais tidak pernah terdengar.

Abdul Rais menjadi anggota DPRD Banyuasin usai maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuasin VI, Kecamatan Talang Kelapa dan meraih  3.910 suara. "Kami siap bekerja keras untuk Banyuasin yang lebih maju dan sejahtera,"kata Abdul Rais dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPRD.

Hadir, Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel yang juga anggota DPR RI Kartika Sandra Desi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra AW Noviandi, anggota DPRD Provinsi Sumsel Ahmad Kadapi, dan Ketua DPC Partai Gerindra Banyuasin H Slamet Somosentono.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sumsel 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmen Mereka Pada Masyarakat dan Kemajuan Daerah!

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Muba Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sementara itu, pasca pelantikan beberapa waktu lalu, DPRD OKU belum juga memiliki alat kelengkapan dewan (AKD). Hingga berdampak tak dibahasnya APBD perubahan 2024 di DPRD OKU yang seyogianya sudah selesai dibahas pada akhir September 2024 lalu.

Hal ini juga berpengaruh kepada kebutuhan penggunaan anggaran seperti untuk biaya operasional dan kebutuhan di lingkup DPRD OKU. Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan mengatakan, dari Sekretariat DPRD OKU sudah mengajukan usulan kebutuhan mendesak sampai periode Desember 2024.

“Usulan dan kajian sudah disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Iwan, dikonfirmasi, Senin (14/10). 

Tidak dibahasnya APBD Perubahan 2024, salah satunya terbentur aturan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). 

Sedangkan AKD ini dibentuk melalui rapat yang dipimpin unsur pimpinan definitif. Sampai saat ini AKD belum terbentuk. Dikatakannya, untuk pimpinan dewan sementara yakni Erlan Abidin (PAN) dan Rudi Hartono (Nasdem) yang masih akan membuat tata tertib DPRD OKU terlebih dulu. 

Sedangkan untuk SK pimpinan definitif yang sudah ada baru dari Partai Nasdem (Rudi Hartono) dan Gerindra (Parwanto). Sedangkan untuk SK PAN definitif pengganti Yudi Purna Nugraha belum ada diterima setwan dari DPP PAN. 

BACA JUGA:Puan Maharani Dilantik sebagai Ketua DPR RI, Didampingi Empat Wakil dari Partai Terbesar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan