https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dua Pegawai PT Sampoerna Agro Tertangkap Kasus Pencurian Buah Sawit Unggul, Kerugian Mencapai Rp85 Juta

Dua pegawai PT Sampoerna Agro, Supriyono (40) dan Budi Hartono (29), ditangkap Polsek Mesuji akibat pencurian buah sawit unggul. Kerugian perusahaan mencapai Rp85 juta. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA: Serangan Mengejutkan, Markas IDF Diserang, Empat Tentara Tewas dan Puluhan Terluka!

BACA JUGA:Panduan Tepat Waktu Ganti Oli Motor Sport untuk Performa Maksimal, Ridernya Wajib Tahu Nih!

Fauzal, Asisten Kepala Seed Garden & Seed Preparation, mewakili perusahaan, mengapresiasi kepolisian atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.

“Ini adalah masalah internal kami, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan