Kevin Diks Segera Jadi Warga Negara Indonesia, Yuk Intip Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Ala PSSI
Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Ala PSSI. -Foto: Kolase berbagai sumber-
Di Indonesia, naturalisasi diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.
Selain pemain keturunan, bisa juga orang atau pemain yang telah tinggal menetap di Indonesia selama lima tahun berturut turut atau sepuluh tahun tidak berturut turut.
Ini beberapa pemain naturalisasi, yang telah memperkuat Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih korea Selatan STY yaitu Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama.
Rafael Struick, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, Maarten Paes, Calvin Verdonk, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.