https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mahasiswa Hukum Harus Bersiap Hadapi Perubahan

Kuliah umum Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang yang menghadirkan Dekan FH Unsri Prof Joni Emirzon SH MHum dan dibuka Rektor Universitas PGRI Palembang Assoc Prof Dr H Bukman Lian, MM MSi --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-  Dampak digitalisasi terhadap asas-asas hukum bisnis, tantangan dan peluangnya menjadi bahasan dalam kuliah umum Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis  Fakultas Hukum Univeraitas PGRI Palembang, Jumat (11/10) Tampil sebagai pemateri, yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) sekaligus Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang,  Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBArb.

Dalam kuliah umum yang disampaikan di Perpustakaan Universitas PGRI Palembang ini, Prof Joni mengatakan banyak terjadi perubahan yang mendasar, baik global, regional, maupun nasional yang didorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi, komunikasi dan transfortasi. Dimana fase perubahan  bersifat menyebar dan besar-besaran. 

BACA JUGA:Pelantikan Dekan Baru Fakultas Hukum Unsri: Menuju Lulusan Hukum yang Taat dan Profesional, Ini Pesan Rektor!

BACA JUGA:Tegas dan Transparan: Inilah Tanggapan Dekan Fakultas Hukum UMP dan Unsri Terkait Kasus Plagiarisme Mahasiswa!

"Peradaban normalitas baru itu berpotensi atau bahkan telah menjelma menjadi platform digital yang berimplikasi terhadap kedaulatan virtual suatu negara dan bangsa, sehingga tanpa batas," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, terbentuknya kekuatan ekonomi baru menjadikan para ahli hukum untuk membuat satu pergeseran dalam perspektif analisis ke arah perspektif normatif dari rasionalitas baru.

Pergeseran tersebut memungkinkan ahli teori hukum untuk melakukan restrukturisasi kategori hukum dalam cara yang fundamental atau mendasar, hal ini hubungan dengan keberadaan asa-asa hukum bisnis yang dilandasi asas hukum kontrak. 

“Hukum Perjanjian di Era Industri 4.0, adalah wujud nyata dari Teori Hukum Konvergensi sebagai pemahaman konseptual dan teoretikal dari penyatuan (convergence) variabel-variabel teknologi, ekonomi, dan hukum terhadap hubungan manusia dan masyarakat di abad informasi digital, baik dalam tataran nasional, regional maupun tataran internasional,” tandasnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Fakultas Hukum Perlu Paham 6 Bidang Ilmu Hukum

BACA JUGA:Fakultas Hukum Unsri Dorong Dosen Tulis Buku Ajar, Ini Alasannya

Rektor Universitas PGRI Palembang Assoc Prof Dr  H Bukman Lian, MM MSi mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya menambah wawasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang.

Sehingga mahasiswa mampu dari segi ilmu hukum dan mampu dalam mengantisipasi adanya kejahatan dan tantangan dari dunia digital, kemudian mampu berbisnis dan mampu mencari cela-cela hukum bisnis. (nni/kur/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan