Uang Raib, Mobil Tak Tiba: IRT Melapor ke Polisi Usai Ditipu
Editor: Irwansyah
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 17:44
Kesal ditipu dan mobil dibawa kabur, Tristya Handayani (49) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang! Foto:NandKesal ditipu dan mobil dibawa kabur, Tristya Handayani (49) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang! Foto:Nanda/Sumateraekspres.ida/Sumateraekspres.i--
BACA JUGA:Sertifikasi Halal Melonjak 700%: Bagaimana Teknologi Memegang Peran Kunci
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket SPKT dengan tindak pidana penipuan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP, Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.