https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sentrum, Picu Kepunahan Ikan Lokal

IKAN: Penangkapan ikan oleh warga saat Acara nanggok bersama di Kabupaten Lahat FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemkab Lahat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum dalam menangkap ikan di perairan wilayahnya. 

Praktik ini dinilai berbahaya karena tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan ekosistem perairan, termasuk telur-telur ikan, yang dapat menyebabkan kepunahan ikan lokal.

BACA JUGA:Pesona Ikan Cupang: Dari Hobi Hingga Peluang Bisnis Menjanjikan

BACA JUGA:Sistem Bioflok lebih Menguntungkan, Budidaya Ikan Lele

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, Novita Suryanti melalui Kepala Bidang Perikanan dan Tangkap, Karmon Kenanga Putra menekankan penangkapan ikan dengan setrum merusak habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tersebut.

"Akibat penangkapan ikan menggunakan setrum, ikan hingga telur-telurnya akan mati, yang menyebabkan habitat ikan lokal punah.

Karena itu, masyarakat perlu menyadari dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini," ujar Karmon.

Lebih lanjut, Karmon menjelaskan tindakan penangkapan ikan dengan setrum juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU No 31/2009 tentang Perikanan.

Dalam Pasal 84 disebutkan, pelaku penangkapan ikan dengan alat berbahaya bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp1,2 miliar.

"Ancaman pidana ini bukan main-main. Terakhir terjadi pada 2019 di Desa Gunung Kembang, di mana pelaku tertangkap mencuri ikan di lubuk larangan. Namun, bersyukur sampai saat ini belum ada laporan," tambahnya.

Karmon juga mengingatkan Pemkab Lahat telah menerbitkan Peraturan Bupati Lahat No 38/2020 yang berisi tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk perlindungan sumber daya ikan, penetapan zona inti, pemanfaatan ekosistem, peran serta masyarakat dan pemerintah desa, serta pengawasan perairan umum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:Ciptakan Agrowisata Perikanan Terpadu, Tim Juri Kunjungi Kampung Kreatif Budidaya Ikan di Keramasan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan