https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waspadai 42 Kawasan Rawan Banjir, Pemkot Palembang Bongkar Lebih 300 Bangunan Tutupi DAS

RA MARLINA SYLVIA Kabid SDA-IL Dinas PUPR Palembang-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewaspadai 42 kawasan rawan banjir yang berada di jalan protokol dan kawasan pemukiman penduduk. Kawasan tersebut diantaranya Simpang Polda, MP Mangkunegara, dan beberapa kawasan lainnya. 

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah (SDA IL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Palembang, RA Marlina Sylvia, mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk antisipasi penanganan banjir dengan pembersihan dan pelebaran Daerah Aliran Sungai (DAS).  "Setiap hari ada petugas kita yang melakukan pembersihan di saluran-saluran air/drainase dan sungai," Sampainya. 

Marlina mengatakan, selain itu juga pihaknya melakukan pembongkaran bangunan menutupi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyebabkan banjir berdasarkan laporan masyarakat, bersama instansi terkait seperti Sat Pol-PP, camat juga lurah. "Pembongkaran bangunan di atas DAS sampai saat ini ada lebih dari 300 bangunan, untuk mengembalikan aliran air agar tidak tersumbat," ujarnya. 

Disamping itu, partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk membersihkan secara mandiri saluran air di kawasan masing-masing. Jika perlu, bisa meminta bantuan pemerintah melalui Dinas PUPR bidang irigasi dan limbah untuk membersihkan saluran pembuangan.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana-Penyakit di Musim Penghujan

BACA JUGA:14 Jenis Tanaman yang Cocok Ditanam Saat Musim Penghujan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga aliran air khususnya dari lokasi genangan ke hilir/sungai. "Bangunan di atas DAS, sampah, ataupun sedimentasi bisa memperkecil aliran air dan menyebabkan genangan," ucapnya. 

Fitri, salah satu warga berharap agar Pemkot Palembang menertibkan seluruh bangunan liar yang tidak hanya menutup parit, tapi juga trotoar di sepanjang jalan protokol yang ada di metropolis. “Sudah sangat mengganggu, kadang bukan diatas trotoar atau parit lagi. Tapi sampai badan jalan, seperti di seputaran Jalan A Yani dekat kampus Universitas Muhammadiyah,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan