Bikin Ngiler, Uang Bertumpuk Milik Sindikat Narkotika Palembang Dipamerkan, Ada Seorang Tersangka Wanita
Para tersangka sindikat jaringan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers oleh Kepala BNN RI di Jl Bypass Palembang, Rabu (9/10).-foto: krissumeks-
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID-Pemandangan bikin ngiler terpampang di atas meja saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba di Jl Bypass Palembang, Rabu (9/10).
Tampak bertumpuk uang kertas Rp200 juta lebih di atas meja sebagai barang bukti (BB) dari dua sindikat pengedar narkoba, Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang.
Sedangkan BB lainnya dalam bentuk asset berupa belasan unit ruko, rumah mewah dan petak tanah yang tersebar di sejumlah tempat di Kota Palembang.
Lalu, belasan unit kendaraan baik roda empat maupun roda dua termasuk beberapa unit kendaraan mewah.
Mobil-mobil mewah yang disita dari hasil TPPU di antaranya yakni Pajero, CRV, Mercedes, Honda City, Honda HRV dan pickup L300.
Sedangkan motor yang disita mulai dari 3 unit motor jenis sport dan jenis bebek termasuk matic.
Kemudian, uang tunai, 9 unit ponsel android dan perhiasan emas.
Semua BB hasil TPPU ini diamankan dari empat orang tersangka bandar narkoba yang sudah terlebih dulu diamankan oleh petugas Direktorat TPPU BNN RI pimpinan Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.
BACA JUGA:Banyak Pintu Masuk, Sungsang Rawan Narkotika
Masing-masing dua tersangka berjenis kelamin pria berinisial HI alias AC, AT alias WH dan seorang tersangka pria lain. Juga seorang wanita berinisial LM.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom yang hadir langsung ke Palembang untuk merilis pengungkapan TPPU ini mengatakan, total asset yang disita dalam kasus ini mencapai Rp64 miliar lebih.