https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sindikat Narkotika ‘Beli’ Oknum Tertentu, Kata Kepala BNN RI Saat Ungkap Kasus TPPU Rp64 M di Palembang

Konferensi pers ungkap kasus TPPU Rp64 miliar lebih dari dua jaringan sindikat narkoba di Palembang oleh Kepala BNN RI, Rabu (9/10).-foto: krissumeks-

 mengungkapkan pengungkapan TPPU itu akan dirilis langsung pada Rabu 9 Oktober 2024 pagi ini di lokasi penyitaan.

"Iya nanti akan dirilis langsung di lokasi penyitaan yang berada di AAL Palembang," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumsel ini.

Sayangnya, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting belum menyebutkan secara rinci siapa saja pemilik atau pelaku yang diamankan dari jaringan Malaysia Palembang dan Aceh Palembang yang memiliki narkotika dalam jumlah besar tersebut.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan