Lanjutan Penyidikan Kasus Penjualan Aset Yayasan BHS, Penyidik Kejati Periksa Tiga Saksi
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menegaskan pentingnya pemanggilan saksi dalam penyidikan. "Ini adalah langkah krusial untuk mendalami dan mencari bukti yang diperlukan," ujarnya. Mari kita dukung proses hukum yang transparan! Foto:Na--
Dalam sidang itu, saksi Marbun Damargo yang mengungkapkan selain aset Yayasan Batanghari Sembilan di Yogyakarta, juga ada beberapa aset lainnya termasuk aset sebidang tanah yang berlokasi di Jl Mayor Ruslan, Kota Palembang.
Diubah alas hak kepemilikan menjadi milik Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel, dan dijual.(nsw/kms)