https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keadilan di Ujung Sidang, Tuntutan 10 Tahun untuk MZ, 5 Tahun untuk NS dan AS dalam Kasus Pembunuhan Siswi AA

Kasus pembunuhan siswi AA (13) memasuki babak baru! Tuntutan: MZ 10 tahun, NS dan AS masing-masing 5 tahun. Sidang IS (16) dilanjutkan setelah magrib. Keadilan semakin dekat. Foto:Ardila/Sumateraekspres.id--

"Jika majelis hakim memutuskan lain, kami berharap hukuman bisa lebih berat lagi," ungkap Zahra. Tuntutan ini datang di saat keluarga korban masih berduka, bertepatan dengan 40 hari kepergian almarhumah.

BACA JUGA:Tiga Warganya Dijemput Polisi Diduga Terkait Pembunuhan di Talang Kerikil. Ini Pengakuan Ketua RT

BACA JUGA:Dengar Ada Rekonstruksi Lagi, Warga Berbondong-bondong ke TKP Pembunuhan Siswi SMP di Talang Kerikil

Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap siswi SMP AA di Kuburan Cina Palembang ini melibatkan empat terdakwa ABH: IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12), yang sedang menjalani proses hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan