https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Karsono Kehilangan Rp10 Juta Akibat Penipuan Lewat WhatsApp

Karsono (54) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, didampingi istri dan anaknya, setelah menjadi korban penipuan melalui WhatsApp. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Pegawai BPN Kota Palembang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi

BACA JUGA:Bahas Situasi Kamtibmas dan Netralitas Pilkada, Rapat Bulanan Polres Lahat

"Teman saya mengonfirmasi bahwa dia tidak pernah menghubungi saya dan tidak tahu tentang rekening itu," tambahnya.

Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP. Kompol Fadly, KA SPKT Polrestabes Palembang, memastikan laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan