https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemerintah Serahkan Klaim Asuransi untuk Jemaah Haji, Ini Nilai dan Prosesnya

Pemerintah Serahkan Klaim Asuransi untuk Jemaah Haji, Ini Nilai dan Prosesnya-Foto: Kemenag-

Ia juga menambahkan bahwa jemaah haji Indonesia yang wafat dalam masa tanggung jawab maskapai penerbangan, termasuk Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mendapatkan perlindungan asuransi.

"Terdapat total delapan jemaah yang mendapat perlindungan asuransi dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Hari ini adalah penyerahan terakhir, dengan nilai asuransi sebesar Rp125 juta untuk keluarga jemaah," jelas Saiful Mujab.

Selain itu, Saiful Mujab juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang dinilai sangat sukses.

"Jemaah memberikan testimoni positif terkait penyelenggaraan haji tahun ini, yang tercermin dari indeks kepuasan jemaah sebesar 88,20 dalam kategori Sangat Memuaskan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful Mujab menyebutkan bahwa Indonesia telah menerima kuota haji untuk tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Ia juga menyampaikan pesan penting terkait aturan kesehatan yang akan lebih diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun depan.

"Jemaah haji yang akan berangkat harus benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit berisiko tinggi," pesannya.

"Calon jemaah haji diimbau untuk mulai menjaga kesehatan sejak sekarang agar bisa menjalani ibadah dengan lancar dan aman," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan