Febriansyah Ditangkap Lagi Kasus Curi Pipa Pertamina, Ini Tampangnya
Editor: Edi Sumeks
|
Minggu , 06 Oct 2024 - 19:56
CURI PIPA: Polsek Prabumulih Timur saat merilis tersangka Febriansyah berikut barang bukti pipa hasil curian dari jalur pipa Pertamina EP Regional I Zona 4 Prabumulih dan alat yang dipergunakan dalam melancarkan aksinya, kemarin (6/10). -Foto : dian/sumeks-
"Karena tindakan yang dilakukan termasuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan Pasal 363 KUHP, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun," pungkasnya.