https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Febriansyah Ditangkap Lagi Kasus Curi Pipa Pertamina, Ini Tampangnya

CURI PIPA: Polsek Prabumulih Timur saat merilis tersangka Febriansyah berikut barang bukti pipa hasil curian dari jalur pipa Pertamina EP Regional I Zona 4 Prabumulih dan alat yang dipergunakan dalam melancarkan aksinya, kemarin (6/10). -Foto : dian/sumeks-

"Karena tindakan yang dilakukan termasuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan Pasal 363 KUHP, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan