https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Batas Konsumsi Gula: Rekomendasi Kemenkes RI dan Dampaknya bagi Kesehatan

Kurangi konsumsi gula berlebihan agar terhindar dari risiko kesehatan seperti diabetes dan penyakit jantung, sesuai anjuran Kementerian Kesehatan RI. Foto: health--

SUMATERAEKSPRES.IDGula merupakan salah satu zat pemanis yang sangat disukai banyak kalangan.

Kelezatan gula memang tiada tanding, kopi tanpa gula akan pahit rasanya.

Kue tanpa gula akan hambar rasanya termasuk juga resep masakan terkadang harus menggunakan gula. Namun dalam mengkonsumsi gula tidak boleh berlebihan lho.  

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, batas konsumsi gula yang disarankan per hari adalah 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan.

Mengonsumsi gula berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti kelebihan berat badan, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.

BACA JUGA:BSI Raih Best Practices in Regulation Compliance dalam Anugerah ESG Republika Award 2024

BACA JUGA:Inilah Regulasi Penilaian Ujian Kinerja (UKin) yang Berlangsung 23 hingga 29 September

Apakah Anda sedang mencoba mengurangi asupan gula? Jika ya, saya bisa memberikan beberapa tips untuk membantu Anda mengontrol konsumsi gula harian.

Ada beberapa hal yang harus di terapkan sehingga kita dapat mengurangi konsumsi gula setiap hari. Terutama gula yang kimia.

Mengonsumsi gula berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan Anda. Berikut beberapa efek buruk yang bisa terjadi:

1. Kenaikan Berat Badan: Gula tinggi kalori dan dapat menyebabkan penumpukan lemak, terutama di sekitar perut.

2. Diabetes Tipe 2: Konsumsi gula berlebihan dapat meningkatkan risiko resistensi insulin, yang bisa berujung pada diabetes tipe 2.

3. Penyakit Jantung: Gula berlebih dapat meningkatkan tekanan darah dan peradangan, yang berkontribusi pada penyakit jantung.

4. Karies Gigi: Gula adalah makanan bagi bakteri di mulut yang dapat menyebabkan kerusakan gigi dan gigi berlubang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan