Laporkan, jika Temukan Pelanggaran
LUNCURKAN: Paslon nomor urut 1 Askolani-Neta meluncurkan call center pelanggaran pilkada. -FOTO: AKDA/SUMEKS -
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin nomor urut 1 Askolani - Netta meluncurkan call center pengaduan/pelanggaran Pilkada Banyuasin. “Call center pengaduan itu telah kita luncurkan,” kata Dodi, Ketua Tim Divisi Hukum Pasangan Askolani - Netta.
Dikatakan, jika ditemukan pelanggaran Pilkada Banyuasin dalam berbagai hal, baik itu media sosial (siber) dan hal-hal di depan mata bisa segera dilaporkan. “Segera laporkan, apalagi merugikan pasangan Askolani - Netta,” tukasnya.
BACA JUGA:Jadikan Momen Pernikahan Tak Terlupakan
BACA JUGA:Cobaan Usai Menghadiri Tablig Akbar, Hilang Motor Vario 125 di Parkiran BKB Palembang
Nantinya masyarakat bisa menyampaikan laporannya ke nomor 0811 721 694 dan 0812 2233 551. ”Hubungi nomor tersebut, akan segera ditindaklanjuti,”ucapnya.
Dodi menambahkan serangan siber ataupun pelanggaran pilkada lainnya sangat menodai proses pilkada yang saat ini tengah berjalan. ‘’Kita mendukung patroli siber yang dilakukan Polres Banyuasin, tentunya hal itu bisa mencegah potensi chaos ataupun konflik di tengah masyarakat,’’ ujarnya.