Inovasi Digitalisasi Cegah Korupsi
SRIKANDI: Seminar Berselancar Kembali di Aplikasi Srikandi & Penerapan Aplikasi Desa di Oproom Pemkab Muba, Rabu 25/9/2024). -foto: yudi/sumeks-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Keberadaan teknologi digital dalam pelayanan publik menjadi faktor penting dalam meningkatkan pelayanan publik yang bebas korupsi. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH MH, pada seminar Berselancar Kembali di Aplikasi Srikandi & Penerapan Aplikasi Desa di Oproom Pemkab Muba, Rabu, 25/9/2024.
Dengan penerapan Aplikasi Srikandi bisa mempermudah dalam meningkatkan pelayanan publik. Sekaligus mempercepat penyelesaian permasalahan dalam waktu singkat. "Seharusnya digitalisasi ini bisa diterapkan dalam penggunaan keuangan negara," tegasnya.
Dimana ada penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan mudah mengontrol yang belum dikembalikan. "Lalu terlihat mana OPD yang bandel dan tak perlu ketemu lagi, cukup lewat aplikasi yang ada," tegasnya.
BACA JUGA:Inovasi Digitalisasi untuk Cegah Korupsi dalam Pelayanan Publik di Muba
BACA JUGA:Tiga Tersangka Korupsi RSUD Rupit Dilimpanhkan ke Kejari
Kajari juga mengingatkan Sekda, kepala OPD serta Kades harus ingat posisi yang ada.
Terpenting mengelola dana negara harus ada perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban.
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi SP MSi, mengatakan pihaknya terus mengajak seluruh kepala OPD, camat serta kades untuk mengetahui tugas dan fungsi yang ada. Kajari Muba terus aktif berikan warning dan pendampingan tugas, demi kerja yang transparan dan mewujudkan kesejahteraan di Bumi Serasan Sekate. " Perlu inovasi digitalisasi dalam meningkatkan kerja dan pelayanan publik di Kabupaten Muba," kata Sandi didampingi Sunaryo SSTP MSi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba.