https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PDIP Belum Tunjuk Wakil Pimpinan, 74 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029, Satu Belum Terima SK

PELANTIKAN: Suasana pelantikan 74 anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2024-2029, pengucapan sumpah/ janji yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (24/9). FOTO: EVAN ZUMARLI/SUMEKS--

Giri dan Kartika sekaligus mohon undur diri untuk menlaksanakan amanah di Senayan. “Saya sudah 20 tahun berkecimpung di DPRD dan Bu Cici sudah 10 tahun. Kami minta doa kepada masyarakat Sumsel,” imbuh dia. 

Ketua DPRD Sumsel sementara, Andi Dinialdie, mengucapkan  terima kasih, kepada seluruh warga Sumsel. Untuk itu semua anggota dewan diingatkan jaji menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas legislatif lainnya selama lima tahun ini. 

“Kami selaku pimpinan sementara mohon dukungan sepenuhnya kepada semua anggota dewan, guna dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab,” katanya.

Dengan berlandaskan pada semangat kebersamaan, Andi mengajak seluruh anggota bersatu padu. Pj Gubernur Elen Setiadi, mengatakan terdapat dua hal yang perlu dipahami seluruh anggota DPRD Sumsel. 

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumatera Selatan 2024-2029 Resmi Dilantik: Regenerasi Baru di Tubuh Legislatif, Selamat Ya!

BACA JUGA:Jangan Jumawa, Tetaplah Membumi, Ucap Sumpah Janji, Lantik 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029

Pertama  secara legal-formal, kedudukan DPRD Sumsel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, DPRD dan unsur penyelenggara pemda yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. “Seberapa besarnya dan apapun kepentingan parpol saudara semua, hendaknya selalu mengutamakan kepentingan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.(iol) 

 

Tag
Share