https://sumateraekspres.bacakoran.co/

WBTB Purun, Jaga Kelestarian Gambut Sumsel

pelestarian purun sebagai warisan budaya Sumsel-foto: ist-

Temuan objek-objek fisik ini kata dia masih harus dibina sehingga menjadi satu ekosistem kebudayaan yang harus dilindungi di lahan gambut. Apalagi berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Kebudayaan, inovasi salah satu yang perlu dilakukan untuk menjaga, merawat dan melestarikan sebagai ojek kemajuan kebudayaan. 

“Sebagai pengetahuan tradisional, kalau tidak ada inovasi maka akan tertinggal. Tetapi inovasi ini juga perlu berdasarkan kesepakatan masyarakat," Tukasnya.

Ditambahkan, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera selatan, Benni Yusnandarsyah menyampaikan, secara umum potensi lahan gambut di Sumsel ini luas. Untuk di Sumatera nomor 2 setelah Riau. 

"Dibalik lahan gambut ada beberapa vegetasi yang bisa kita manfaatkan termasuk salah satunya purun," katanya. 

BACA JUGA:Revitalisasi Perahu Bidar di Palembang: Menghidupkan Kembali Warisan Budaya yang Terlupakan

BACA JUGA: Enam Warisan Budaya Indonesia yang Mendapat Pengakuan Dunia dari UNESCO

Purun ini yang banyak dikembangkan di daerah OKI, tepatnya Pedamaran karena kearifan lokalnya. Sedangkan untuk di daerah lain belum ada yang membudidayakan purun. Tetapi di daerah OKI, seperti daerah Sepucuk banyak yang memanfaatkannya menjadi kerajinan, sehingga Disbudpar melihat budaya kearifan lokal yang perlu dilestarikan. 

"Tetapi, dari sisi lingkungan hidup, pihaknya melihat dari sisi kelestarian ekosistem yang perlu dijaga," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan